TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bertempat di Aula kantor KPU, Jumat (09/08/2024).
Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh, dihadiri oleh seluruh anggota KPU, perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tomohon serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Albertien menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persiapan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjalan sesuai rencana.
Selanjutnya kegiatan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Poli.
“Hari ini kita akan membahas dan memastikan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan ditetapkan adalah akurat dan mencerminkan data pemilih yang sesungguhnya. Ini adalah langkah krusial dalam proses pilkada untuk memastikan hak pilih semua warga negara dapat terakomodasi dengan baik,” ungkapnya.
Rapat ini membahas beberapa poin penting terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) termasuk proses verifikasi data pemilih, penyandingan data dengan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan, serta pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung untuk Pemilih yang sudah di-TMS-kan oleh Bawaslu.
Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh, dan Rapat diakhiri dengan foto bersama.