TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024 bertembat di Ruang Rapat KPU Tomohon, Kamis (06/09/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Deisy T. Soputan.
Tujuan utama dari rakor ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh bakal calon memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, sehingga proses pencalonan dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rapat ini, Deisy juga menyampaikan langkah-langkah teknis dan jadwal perbaikan yang harus dipatuhi oleh para bakal calon dan partai politik.
Rakor ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan panduan yang diperlukan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pencalonan, serta menjamin bahwa Pilkada mendatang berjalan dengan adil dan transparan.
KPU Tomohon berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memberikan dukungan kepada bakal calon dan partai politik dalam memenuhi semua persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.