TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon melaksanakan kegiatan Penyerahan Hasil Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon, Kamis (06/09/2024).
Dalam penyerahan hasil ini, KPU Tomohon menyerahkan dokumen resmi yang berisi status persyaratan administrasi yang akan diperbaiki masing-masing calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon kepada perwakilan pasangan calon baik dari perseorangan maupun partai politik serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon.