WALENEWS.COM, TOMOHON – Wali kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. bersama Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos. menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2024. Dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (13/01/2025).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut, Dr. Arief Fadillah, S.E.Ak., M.M., CSFA., CA., ERMAP. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Semester II Tahun 2024 kepada Wali Kota Tomohon dan kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut menyampaikan, apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Harapan kiranya kepada pihak legislatif untuk dapat menggunakan laporan hasil pemeriksaan ini sebagai instrumen pengawasan,” ujarnya.
Lanjutnya, pihak DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya.
“Kepada pihak eksekutif diharapkan untuk segera secepatnya menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK. Kepala Daerah memberikan jawaban atau balasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wali Kota Tomohon yaitu Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, S.H. dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes.
Hadir juga, Bupati/Wali Kota, Sekretaris Daerah dan Inspektur dari Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.