WALENEWS.COM, Manado – Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Zefa Mangindaan kecewa atas keputusan yang diambil Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, yang menolak massa aksi untuk masuk kedalam dan menyambut dengan dibatasi oleh pagar.
“Sangat kecewa dengan putusan yang diambil oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, karena tindakan yang diambil oleh beliau sangat merusak citra lembaga legislatif itu sendiri,” kata Bung Zefa Mangindaan, Jumat (5/9/2025) Malam.
Mangindaan mengatakan bahwa aksi demonstrasi adalah bagian dari penenerimaan aspirasi yang sesungguhnya dari rakyat, bukan titipan aspirasi dari partai.
Ia juga menambahkan, bahwa dengan begitu menunjukkan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut yang anti terhadap aksi demonstrasi
Mangindaan juga menilai bahwa sosok, Royke Anter, belum bisa menakhodai lembaga legislatif.
“Dengan begitu bisa dipastikan bahwa beliau belum bisa menahkodai lembaga legislatif dan anti terhadap aksi demonstrasi,” ucap Wakabid Hubungan Antar Lembaga DPD GMNI Sulut.
Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Geram Sulut yakni GMNI Manado, PMII Metro, HMI Manado, PMKRI Manado, IMM Manado, OI Manado.
Selain itu, ada juga sejumlah warga Kalasey Dua, warga Pondol Keraton, warga Manado Utara, serta sejumlah masyarakat sipil lainnya.




