WALENEWS.COM, Manado-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti Kenaikan pajak kendaraan bermotor yang mengejutkan masyarakat Sulawesi Utara.
Kebijakan tersebut menuai beragam keluhan dan kekecewaan yang disuarakan warga melalui berbagai platform, terutama media sosial.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga GMNI Sulut, Zefa Mangindaan, menilai kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan minim sosialisasi.
Zefa Mangindaan mengatakan bahwa kenaikan pajak kendaraan seharusnya disampaikan dan dibahas terlebih dahulu kepada publik, bukan ditetapkan secara sepihak.
Menurut Zefa Mangindaan, Kenaikan ini jelas akan menambah beban pengeluaran masyarakat kelas bawah dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa mencapai 10 hingga 29 persen dari pendapatan bulanan dari masyarakat.
Zefa menambahkan, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Sulawesi Utara yang berada di kisaran Rp50–60 juta per tahun, kebijakan tersebut berpotensi membebani sekitar 70 persen rumah tangga yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Menurut pandangan saya, sebelum kebijakan ini diputuskan, seharusnya dilakukan evaluasi berbasis data kebutuhan hidup layak serta inflasi lokal. Pemerintah juga perlu memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang tinggal di daerah terpencil,” ujar Bung Zefa.
Zefa Mangindaan mendorong agar pemerintah daerah untuk lebih transparan, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi digital untuk pembayaran dan pengaduan.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif sebelum kebijakan resmi diberlakukan.




