WALENEWS.COM, Manado – Koalisi Anti Kekerasan Seksual mendesak DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dan Kapolda Sulut untuk segera selesaikan proses penanganan kasus kekerasan seksual yang belum seselai.
Hal itu diungkapkan, Koordinator Koalisi Anti Kekerasan Seksual, Imanuella G. A Malonda, saat aksi di Depan Kantor DPRD Provinsi Sulut, Kamis (4/9/2025).
“Saya sudah mendampingi kasus kekerasan seksual selama satu tahun. Bahkan di Minahasa Utara, ada kasus yang dialami oleh seorang anak, yang bahkan sudah melahirkan. Pelakunya sembilan orang, tapi sampai sekarang, dua tahun berlalu belum ada penyelesaian,” ungkap Malonda.
Malonda juga menyebut adanya penyidik yang justru melarikan diri dari tanggung jawab saat menangani kasus tersebut.
“Waktu itu kami langsung melaporkannya ke Propam. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu, apakah ada sanksi atau tidak bagi oknum polisi itu. Karena itu, kami mohon DPRD Sulut dan Polda Sulut agar segera mempercepat proses hukum atas kasus-kasus kekerasan seksual ini,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Royke Anter, yang hadir bersama anggota DPRD lainnya, seperti Louis Carl Schramm, Royke Roring, Jeane Laluyan, Hillary Julia Tuwo, dan Amir Liputo, menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
“Terkait kasus-kasus kekerasan seksual yang belum terselesaikan hingga hari ini, ini akan menjadi prioritas kami. Ini adalah poin penting yang akan kami perjuangkan,” ujar Anter.
Anter menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal, berdialog, dan mempertanyakan langsung kepada aparat penegak hukum, mengapa kasus-kasus tersebut belum juga menemukan kejelasan.




