WALENEWS.COM, TOMOHON – Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Kota, Kamis, (11/9), Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring memimpin langsung Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Tomohon.
Selaku Ketua FPR, Roring bersama Tim membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (PKKPR) dari PT. Manado Marron Wisata terkait usaha restoran dan taman wisata buatan.
Dalam pemaparannya PT Manado Marron Wisata menyampaikan rencana kegiatan usaha mereka serta komitmen untuk menunjang program kepariwisataan Pemerintah Kota Tomohon dengan tentunya tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Roring menyambut baik komitmen tersebut kemudian menyatakan bahwa Pemkot akan membuka diri untuk segala investasi yang sejalan degan program pemerintah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentunya tetap pada koridor aturan yang berlaku.
Kadis PUPR Royke Tangkawarouw selaku Sekretaris FPR dalam tanggapannya menyoroti komitmen PT Manado Marron Wisata dalam menindaklanjuti rekom teknis dari Tim PUPR Tomohon terkait danau buatan yang masih dalam lokasi berdekatan dan dari pihak PT. Manado Marron Wisata menyatakan bahwa rekomendasi tersebut sudah on progres.
Rapat ditutup oleh Ketua FPR setelah semua anggota FPR menyatakan pendapatnya dengan hasil rekomendasi menyetujui bersyarat berdasarkan Pertek Pertanahan dan Perda RTRW NO.6 tahun 2013.
Diketahui, rapat dihadiri Kaban Bapelitbang selaku Wakil Ketua dan Anggota- anggota FPR yakni Kadis Pertanian, Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Kadis DPMPTSP, juga dari Kadisperkim.
Juga hadir Anggota FPR dari unsur tokoh masyarakat Kakaskasen Roeroe dan dari Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tomohon.


