HomePemerintahanParipurna LKPJ 2025: Caroll Senduk Tegaskan Sinergi Pemkot dan DPRD Kunci Keberhasilan...

Paripurna LKPJ 2025: Caroll Senduk Tegaskan Sinergi Pemkot dan DPRD Kunci Keberhasilan Pembangunan

WALENEWS.COM, Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian/penjelasan Wali Kota mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, penyampaian/penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Tomohon Kota Bunga”, serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donal Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.

Wali Kota Tomohon menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran untuk dibahas bersama DPRD guna memperoleh rekomendasi perbaikan ke depan.

Selain itu, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, LKPJ memuat pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Lebih lanjut dijelaskan, LKPJ Wali Kota Tomohon Tahun 2025 yang diserahkan kepada DPRD memuat empat bagian penting, yaitu gambaran umum daerah dan pengelolaan keuangan, perubahan penjabaran APBD, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan beserta inovasi dan penghargaan, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa capaian pembangunan di Kota Tomohon merupakan hasil sinergi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Berbagai keberhasilan pembangunan di sektor pertanian, infrastruktur, air bersih, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga fasilitasi investasi menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Terkait Ranperda “Tomohon Kota Bunga”, Wali Kota menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan penggabungan dari Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kota Bunga Tomohon dan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tomohon International Flower Festival (TIFF).

Ranperda ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi agrowisata berbasis florikultura guna menciptakan ekosistem dan industri pariwisata yang mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik investasi dan kunjungan wisatawan, sekaligus menjadi payung hukum dalam pengembangan dan penguatan branding Kota Tomohon sebagai destinasi unggulan, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.

Wali Kota turut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih terdapat berbagai kendala dan belum sepenuhnya memenuhi seluruh harapan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan pembahasan yang konstruktif bersama DPRD, baik dalam evaluasi kinerja maupun penyempurnaan Ranperda yang diajukan.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan DPRD sebagai satu kesatuan penyelenggara pemerintahan daerah, dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, insan pers, serta seluruh masyarakat atas dukungan, kritik, dan kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini para anggota DPRD Kota Tomohon, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Kabag Perencanaan AKP Hery Sulistyo, S.E., Dandim 1302/Minahasa yang diwakili Danramil Tomohon Kapten Inf. Doni Jumenta, perwakilan BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Tuesday, March 31, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments