TOMOHON – Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda mengikuti Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tahap Pertama dan Penggunaan Aplikasi e-Coklit pada Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tomohon ini dilaksanakan di aula kantor KPU Tomohon, Jumat (5/7/2024)
Diketahui, Tumiwuda mengatakan, materi yang disampaikan, dalam hal ini Bawaslu Kota Tomohon adalah membahas inventarisasi masalah yang temukan di lapangan.
“Jadi masalah-masalah yang kami temukan dilapangan terkait dengan pencoklitan, kami sampaikan kepada KPU, sehingga hal itu dapat diperbaiki ataupun dapat diselesaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika di lapangan ditemui masalah, langsung disampaikan secara lisan atau tertulis melalui saran perbaikan.
“Kalau di lapangan, memang hal yang perlu kami laksanakan yaitu prosedurnya tepat, datanya akurat hak pilihnya terkawal sehingga kami sampaikan kepada teman-teman di lapangan ketika ditemui masalah, sampaikan secara lisan atau tertulis melalui saran perbaikan, kalau ada masalah,” terangnya.
Kemudian yang kedua adalah komunikasi. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Pantarlih, PPS, PPK itu sangat diperlukan sehingga inventarisasi masalah yang ditemui oleh Pantarlih atau PPS, dapat dikomunikasikan bersama.
“Jadi, ketika kami diundang hari ini, data-data masalah itu dapat kita sampaikan di sini supaya bisa dikoordinasikan dengan baik. Pasti kalau ada koordinasi, data akurat pasti data akan tepat,” katanya.
Soal masalah di lapangan, ia mengatakan, sejauh ini, PKD memang menemukan beberapa masalah, misalnya pantarlih pada saat melakukan coklit tidak menemui langsung.
“Tetapi, sebagian besar memang, teman-teman PPS, Panwascam menyatakan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan PKD sangat baik di lapangan. Sehingga masalah-masalah yang ditemui langsung segera dilakukan saran perbaikan,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan selesai evaluasi ini, coklit ini akan selesai 100 persen, kemudian data yang ada itu memang akurat,” tandas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon itu.




