Friday, July 26, 2024
spot_img
HomePolitik & DemokrasiResmikan Perpustakaan JDIH, KPU Sulut Tuai Apresiasi

Resmikan Perpustakaan JDIH, KPU Sulut Tuai Apresiasi

MANADO – Langkah kreatif dan inovatif terus diperagakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini, ruang informasi hukum dalam bentuk perpustakaan dihadirkan untuk publik. Berbagai apresiasi pun mengalir, termasuk dari para Komisioner KPU Republik Indonesia (RI).

Jumat (3/6/2022), anggota KPU RI Mochamad Afifuddin dan Parsadaan Harahap, didampingi oleh Ketua KPU Sulut Ardiles M.R. Mewoh bersama anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon, Lanny A. Ointu dan Salman Saelangi, serta pejabat Sekretariat KPU Sulut, meresmikan Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulut.

Foto ist: Mochamad Afifuddin saat meninggalkan catatan untuk Perpustakaan JDIH KPU Sulut.

Di momen ini, Mochamad Afifuddin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga Wakil Koordinator Divisi Data dan Informasi meninggalkan catatan untuk Perpustakaan JDIH KPU Sulut.

“Salah satu hal penting bagi penyelenggara pemilu adalah memberikan akses informasi yang mudah kepada siapapun. KPU terbuka, pemilu beritegritas,” tulis Afifuddin dalam pesan di papan pesan Perpustakaan JDIH KPU Sulut.

Foto ist: Parsadaan Harahap didampingi Mochamad Afifuddin serta Komisioner KPU Sulut saat meresmikan Perpustakaan JDIH KPU Sulut

Sementara, Parsadaan Harahap, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, menuliskan pesan, “Salam integritas 24 Jam, bersama KPU, kita bahagia.”

Mochamad Afifuddin dan Parsadaan Harahap merupakan pengunjung pertama dan kedua di Perpustakaan JDIH KPU Sulut.

Perpustakaan JDIH yang berada di Lantai II Kantor KPU Sulut ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk dapat menambah wawasan pengetahuan, khususnya informasi hukum dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Selain berisi dokumen produk hukum, perpustakaan JDIH menyediakan dokumen lainnya dalam bentuk buku hukum dan kepemiluan, serta majalah dan jurnal kepemiluan.

Diketahui, JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat.

Berdasarkan amanat Keputusan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengelolaan dokumen hukum selain melalui laman JDIH juga melalui perpustakaan.
Melaksanakan amanat pedoman teknis tersebut, JDIH KPU Sulut yang sudah eksis sejak tanggal 29 Agustus 2019, menggagas diadakannya ruangan perpustakaan yang terpisah dari ruangan pengelolaan JDIH. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments