Wednesday, November 13, 2024
spot_img
HomePemerintahanPemkot Tomohon Gelar Penyusunan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2022

Pemkot Tomohon Gelar Penyusunan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2022

TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon gelar Penyusunan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2022 dilaksanakan di Perkebunan Eris Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon. Selasa (26/7/2022).

Wali kota Tomohon diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Ir. Enos Pontororing, M. Si membuka kegiatan Penyusunan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2022.

Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Ir. Enos Pontororing, M. Si mengatakan, Program dan kegiatan yang tertuang di dalam perubahan RKPD tahun 2022 ini bersifat indikatif dan tentatif, dalam artian bahwa seluruh data dan informasi, baik tentang sumber daya yang diperlukan maupun keluaran dan dampak yang tercantum di dalam dokumen rencana merupakan indikasi yang hendak dicapai dan tidak bersifat kaku.

Lanjutnya, Program dan kegiatan yang tertuang dalam perubahan RKPD ini untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2022 dan perubahan prioritas plafon anggaran tahun 2022. Dalam penyajiannya program dan kegiatan perubahan RKPD Kota Tomohon tahun 2022 mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sebagaimana telah di mutakhirkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Foto ist: Rapat Tim Penyusun Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2022.

Ia menambahkan, Sehingga dalam penyusunan program dan kegiatan dalam perubahan RKPD tahun 2022 meliputi klasifikasi perencanaan pembangunan daerah terdiri atas program penunjang urusan Pemerintahan Daerah, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan, unsur kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum.

Hadir dalam kegiatan itu, Para Kepala Dinas, Para Kepala Bagian Setda Kota Tomohon, Para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dilanjutkan, dengan Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 dan Purna Tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil Drs Daniel Elvis Pontonuwu MAP

Foto ist: Wali kota Tomohon, Caroll J.A Senduk, S.H saat menyerahkan langsung Surat Keputusan Wali kota Tomohon tentang pemberian kenaikan pangkat, pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun kepada Bapak Drs. Daniel Elvis Pontonuwu, MAP.

Kesempatan itu, Wali kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S. H., menyempatkan diri untuk hadir dalam ibadah syukur dan menyerahkan langsung Surat Keputusan Wali kota Tomohon tentang pemberian kenaikan pangkat, pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun kepada Bapak Drs. Daniel Elvis Pontonuwu, MAP., yang pada akhir jabatannya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon. (**)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments