TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menjadi saksi pernikahan sekaligus melakukan pencatatan pernikahan Zefanya Toar Lala, S.Ked & dr. Arischa Rompis yang membentuk Keluarga Lala – Rompis.
Pemberkatan dilaksanakan di Gedung gereja GMIM Kakaskasen Eben Heazer, dipimpin oleh Pdt. Jeffry Saisab, M.Th selaku Wasek bidang BIPRA & Lansia Sinode GMIM, Jumat (14/10/2022).
Keluarga yang bersyukur, Keluarga mempelai laki-laki, keluarga Lala – Rempas dan mempelai wanita Keluarga Rompis – Palendeng, dan sebagai saksi wanita, Pdt. Dr. Hendry Runtuwene, S.Th., M.Si.

Wali Kota Tomohon mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan selamat kepada kedua mempelai, selamat berumah tangga, selamat menempuh hidup baru.
Dengan terbentuknya keluarga yang baru, Wali Kota mengajak untuk bersama-sama menopang sekaligus turut mensukseskan berbagai program pemerintah.
“Tunjukanlah sikap dan perilaku yang baik ditengah jemaat dan masyarakat, dan kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa terus memberkati kita semua,” ujar Senduk.
Turut hadir dalam pemberkatan dan menyaksikan proses pencatatan, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tomohon, Pnt. Ny. drg. Jeand’arc Senduk – Karundeng.