TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon kembali merealisasikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada para lansia yang ada di Kota Tomohon, kali ini bantuan sosial lansia atau insentif lansia diserahkan untuk bulan September dan Oktober 2022, sebesar Rp 500.000/bulan, total Rp 1.000.000, diserahkan kepada tujuh orang lansia yang tersebar di lima Kecamatan yang ada di Kota Tomohon. Selasa (1/10/2022).
Bantuan sosial berupa uang tunai bagi lansia adalah program Pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Sosial yang merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Tomohon bagi para lansia, juga dalam rangka mewujudkan visi Pemeritah Kota Tomohon yakni “Tomohon maju berdaya saing dan sejahtera”
Bantua diserahkan langsung Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H, yang diawali di Kelurahan Pangolombian atas nama Yohanis Umboh umur 87 tahun, Anatje Ponamon umur 84 tahun dan Anna Losu umur 86 tahun selanjutnya di Kelurahan Matani Satu atas nama Rosali Goni umur 89 tahun, Kelurahan Rurukan Josefien Turangan umur 88 tahun, Kelurahan Wailan Getroida Lala umur 94 tahun, terakhir di Kelurahan Tara- tara Tiga atas nama Ruben Tijow umur 89 tahun.
Wali Kota Tomohon saat penyerahan mengharapkan, bantuan ini akan dapat menambah pemenuhan kebutuhan para lansia penerima, dapat bermanfaat dan yang terpenting bantuan ini diharapkan dapat dipergunakan dengan baik.
Saat menyerahkan bantuan tersebut kepada lansia penerima Wali Kota berpesan untuk tetap menjaga kesehatan agar tetap kuat dan sehat, terlebih terus mengandalkan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ikut mendampingi Wali Kota, Ikut mendampingi sekaligus menyaksikan penyerarahan bantuan tersebut, Plt. Kadis Sosial Kota Tomohon, Vonnie F Montolalu, S.Pd bersama unsur terkait lainnya.