Friday, December 13, 2024
spot_img
HomeLingkungan & KesehatanWawali Lumentut Buka Rakor dan Pemantapan Tagana Tomohon

Wawali Lumentut Buka Rakor dan Pemantapan Tagana Tomohon

TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Pemantapan Tagana (Taruna siaga bencana) Kota Tomohon di Emera Hills, Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, S.E., mewakili Wali Kota, Caroll J. A. L Senduk, S.H.

Dalam sambutan Pemkot Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik disertai rasa bangga atas pelaksanaan kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon untuk bersinergi dalam peningkatan kemampuan sigap dan tanggap bencana.

Lanjutnya, dengan ditetapkannya relawan Tagana Kota Tomohon yang merupakan ujung tombak dalam penanganan bencana, tentu melalui kegiatan ini akan diberi pengetahuan teknis dan kemampuan operasional kepada seluruh relawana agar lebih profesional, berani, loyal, disiplin dan bertanggung jawab guna efektivitas dan efisiensi penanganan bencana.

“Kami berharap, dengan dibekalinya pengetahuan kepada relawan Tagana saat ini, dampak negatif yang ditimbulkan oleh bencana akan lebih diminimalisir, sehingga tidak akan menyebabkan kerugian harta benda yang lebih banyak lagi ataupun sampai menimbulkan korban jiwa,” ucap Lumentut.

“Kepada seluruh peserta, diingatkan agar terus proaktif terhadap setiap peristiwa bencana yang terjadi untuk secara sigap dan tanggap melakukan penanganan bencana sesuai prosedur yang tepat dan cepat,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Daerah Kota Tomohon, Thomly Lasut, S.H., mengatakan, Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tagana, diamanatkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan perlindungan sosial dalam penanggulangan bencana diperlukan adanya Tagana dan setiap anggota di daerah wajib mengikuti pemantapan dasar Tagana.

Narasumber dalam kegiatan, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut, DR. Zulkifli Golonggom, M.Si. (**)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, December 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments