TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri serta membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 dengan Tema “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya saing, investasi pariwisata dan mendukung suksesnya pemilihan umum”. Dilaksanakan di Hotel Villa Emitta Tomohon, Jumat (24/03/2023).
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrembang merupakan amanat Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
“Pelaksanaan Musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2024, juga Sinkronisasi Agenda dan Prioritas Pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN,” ucap Senduk.
Lanjutnya, diharapkan pelaksanaan ini dapat menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan pemerintah kota Tomohon tahun 2024
Pada tahun 2022, kota Tomohon menjadi satu-satunya kota di provinsi Sulawesi Utara yang sudah mencapai target Prevelensi Stunting sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Tentunya ini merupakan angka awal bagi kami untuk terus bekerja keras menekan stunting di kota Tomohon,” ungkapnya.
Ditambahkannya, penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2024 merupakan bagian dalam penjabaran tahun ketiga RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.
“Kota Tomohon dalam visi “Tomohon maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”. Berkomitmen untuk terus berinovasi. demi optimal dan efektifnya pelayanan pada masyarakat,” tandasnya.
Dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrembang RKPD Kota Tomohon tahun 2024 oleh Wali Kota Tomohon bersama Para Stakeholder.
Dihadiri oleh, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E., Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Johny Runtunwene, D.E.A., Sekertaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Kepala BAPEDDA Provinsi Sulut, Elvira Katuuk, S.T. M.E., Plt. Kepala BAPELITABANGDA Kota Tomohon, Ingrid J.F Palit, S.Pt., M.M., mewakili Dandim 1302/Minahasa Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf. Vino Onibala. S.Pt., mewakili Kajari Tomohon, Dedikarto Anziga S.H. selaku Kasi Intel Kejari Tomohon., Perwakilan Kapolres, Kompol. Sumanji selaku Kabag Aren Polres Tomohon, Tokoh-Tokoh Agama, Tokoh-Tokoh Masyrakat, serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.