TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon saat ini tengah melakukan pembagian tenaga kontrak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan yang ada.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E. Selasa (4/4/2023).
Lanjutnya, ada surat yang sudah disampaikan ke OPD, untuk segera ditindaklanjuti dalam pengelolaan tenaga kontrak (nakon) di kota Tomohon.
“Untuk bulan april ini sampe tiga bulan kedepan kita akan melaksanakan pembagian kerja tenaga kontrak (nakon). Jadi, tentu ada alasannya kita lakukan pembagian kerja tenaga kontrak tersebut. Yang pertama yakni perubahan formasi nakon. Dan yang kedua adanya seleksi P3K serta yang terakhir PNS untuk tenaga teknis berkisar 99 orang. Jadi itu mengakibatkan adanya perubahan formasi. Adanya perubahan formasi yang memang kita tempatkan nakon sudah akan di isi oleh P3K. Itu alasan pertama formasi dan kedua dalam peningkatan kinerja dan kemudian yang ketiga adalah untuk penyesuaian, pembenahan sesuai kompetensi nakon tersebut,” tutur Sekkot Edwin Roring.
Selanjutnya, Edwin Roring menambahkan terkait nakon tersebut dirinya akan menempatkan para nakon sesuai pembagiannya ke OPD masing-masing.
“Sesuai aturan dan mekanisme yang ada dalam upaya mewujudkan kota Tomohon semakin hebat kedepan,” tutup Edwin Roring.