Thursday, February 6, 2025
spot_img
HomeLingkungan & KesehatanMokorimban Bantah Tudingan Wali Kota Ingin Gagalkan Hasil Musyawarah IV PMI Tomohon

Mokorimban Bantah Tudingan Wali Kota Ingin Gagalkan Hasil Musyawarah IV PMI Tomohon

TOMOHON – Terkait polemik tentang kehadiran Wali Kota Tomohon di sekretariat Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (9/5/2023) lalu, yang menyatakan untuk mementahkan hasil Musyawarah IV PMI Kota Tomohon pada beberapa waktu yang lalu, Kaban Kesbangpol Tomohon, Stenly Mokorimban akhirnya angkat bicara.

Mokorimban menegaskan tudingan tersebut sama sekali tak berdasar, dan sama sekali tidak benar. Yang benar adalah Pak Wali Kota dalam kapasitasnya sebagai Pelindung pada struktur PMI Kota Tomohon, hadir atas undangan dari Pengurus PMI Sulut dalam rangka mediasi terhadap persoalan yang terjadi di Tubuh PMI Kota Tomohon, bukan karena maksud yang lain seperti yang dituduhkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Yang beredar, dikatakan bahwa Wali Kota mengerahkan birokrat, ini kan tudingan yang tak mendasar,” tutur Mokorimban.

“Saya selaku Kaban Kesbangpol hadir untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan. Pak asisten 1 hadir juga karena persoalan ini merupakan bidang koordinasinya. Begitu juga dengan para camat hadir karena diundang oleh pengurus PMI Sulut dalam rapat mediasi ini dan mereka juga dalam struktur adalah pelindung PMI Kecamatan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Keliru kalau ada yang mengatakan kami hadir karena dikerahkan oleh atasan untuk mementahkan hasil musyawarah, apalagi sampai ada yang menggunakan kata  ‘merampok’. Ini kan justru yang dapat dikatakan tidak beretika dalam pemilihan kata,” tambahnya.

Perlu diketahui juga bahwa yang diundang dalam rapat tersebut bukan hanya kami, tapi juga pengurus PMI periode 2018-2023 yaitu ibu Syerly Sompotan. Jadi tidak benar juga kalau ada yang mengatakan bahwa Wali Kota melapor ke pengurus PMI Propinsi, yang benar adalah Wali Kota selaku pelindung diundang dalam rapat mediasi tersebut.

“Dalam rapat mediasi tersebut, terdapat pembicaraan yang dikonfrontir kepada pihak-pihak yang bersoal, utamanya menyangkut laporan-laporan yang bersifat keberatan yang ditujukan kepada pengurus PMI periode 2018-2023, atas dugaan pelanggaran AD/ART PMI dan PO PMI,” bebernya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Thursday, February 6, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments