Thursday, March 20, 2025
spot_img
HomeHukum & KriminalKemenkumHAM RI Nobatkan 5 Kelurahan Sadar Hukum di Kota Tomohon

KemenkumHAM RI Nobatkan 5 Kelurahan Sadar Hukum di Kota Tomohon

BITUNG – Wali Kota Tomohon diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakot Tomohon Drs. Octavianus DS Mandagi, MAP menghadiri Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Sulawesi Utara, Senin (20/11/2023) di Gedung SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.

Adapun Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara berjumlah 76 Desa/Kelurahan sadar hukum yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2 Desa, Kota Tomohon 5 Kelurahan dan Kota Bitung 69 Kelurahan, sekaligus menjadi Kota pertama yang mencapai 100% Kelurahan sadar hukum.

Untuk Kota Tomohon, meliputi Kelurahan Wailan (Tomohon Utara), Kelurahan Matani Satu (Tomohon Tengah), Kelurahan Tumatangtang Satu (Tomohon Selatan), Kelurahan Kumelembuai (Tomohon Timur), dan Kelurahan Woloan Satu (Tomohon Barat).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Thursday, March 20, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments