TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan Rapat Evaluasi mengimplementasi smart city Kota Tomohon tahun 2024, Kamis (6/6/2024) bertempat di lantai 3 kantor Wali Kota Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tomohon, Lilly Solang, M.M., mengingatkan tentang komitmen pemerintah sebagaimana Smart City merupakan salah satu dari 20 program prioritas sesuai RPJM.
“Program inovasi smart city harus berdampak langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Lanjutnya, pada tahun 2017 Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menginisiasi gerakan menuju 100 kota cerdas (smart city) bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kantor Staf Presiden untuk menunjukan dukungan terhadap pengembangan kota cerdas di Indonesia dimana kota Tomohon masuk dalam 25 kabupaten / kota pertama sebagai pilot projek program ini.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Dinas Kominfo, Novi A. H. Politon, S.E., M.M selaku ketua tim pelaksana Smart city Kota Tomohon.
Dikatakannya berdasarkan hasil penilaian evaluasi smart city tahun 2023 Kota Tomohon telah berhasil mencapai poin 2,7 (kategori baik).
Kata Politon, evaluasi smart city rutin dilaksanakan setiap tahun oleh tim asesor yang terdiri oleh para akademisi dan para ahli smart city nasional yang di bagi dalam dua tahap guna mengawal jalannya pembangunan kota cerdas smart city dan juga mengidentifikasi permasalahan serta keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan kota cerdas.
“Maka sejak tahun 2018 telah di laksanakan proses evaluasi terhadap implementasi masterplan kota cerdas (smart city) yang telah di susun oleh pemerintah kota,” jelasnya didampingi Kabid Penyelenggaraan Egovernment, Gogen Ngantung, S.E.
Evaluasi tidak hanya mengukur tingkat keberhasilan dan mengidentifikasi adanya masalah dalam pelaksanaan namun juga untuk rakyat memberikan masukan serta saran kepada pemerintah kota tentang bagaimana sepatutnya proses pembangunan kota cerdas dilaksanakan.
“Dengan demikian secara umum hasil evaluasi mencakup penilaian kemajuan pembangunan kota cerdas berdasarkan enam dimensi pengenalan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan masterplane kota cerdas dan saran perbaikan untuk pemerintah daerah,” paparnya.
Peserta rapat adalah tim pelaksana smart city yang merupakan perwakilan dari setiap perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Tomohon.