Friday, December 13, 2024
spot_img
HomeEkonomi & BisnisPemkot Tomohon Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Tomohon Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha

TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2024 bagi para pelaku usaha di Kota Tomohon. Bertempat di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Gedung Kantor Wali Kota Tomohon. Selasa (13/6/2024).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Tomohon sebagai penyelenggara kegiatan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman, pengertian dan petunjuk serta kemudahan berusaha sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam peningkatan pertumbuhan usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., dalam sambutanya menyampaikan, terima Kasih dan banyak selamat kepada Bapak Ibu yang boleh hadir bersama sama, karena kegiatan ini berdampak baik bagi Pemkot Tomohon, bagaimana kita sekalian mengangkat dunia usaha bersama sama untuk membangun Kota Tomohon, hal ini tentu perlu dukungan dari para pengusaha atau UMKM.

“Besar Apresiasi kepada DMPTSP Kota Tomohon akan terlaksananya Bimtek ini untuk para pelaku usaha atau UMKM yang ada di Kota Tomohon,” ungkapnya.

Lanjutnya, tentu kegiatan ini akan lebih memperdalam Bapak Ibu selaku pengusaha untuk mengurus perijinan perijinan yang ada untuk diberlakukan. Yang pasti Pemkot Tomohon akan terus mendorong pelaku pelaku UMKM atau orang orang yang akan berusaha untuk memaksimalkan usahanya .

Ditambahkan, oleh sebab itu, perlu kreatifitas dan inovasi yang baru agar usahanya semakin berkembang, dan bilamana usahanya bagus, akan bermanfaat bagi ekonomi rumah tangga keluarga lebih baik maka ekonomi Kota Tomohon juga pasti lebih maju.

“Adapun bagi pelaku usaha untuk dianjurkan masuk dalam e-Katalog untuk mempermudah dalam sarana pemasaran produk, menemukan target pasar yang baru, meningkatkan reputasi bisnis dan masih banyak lagi manfaatnya untuk perkembangan usaha, dalam e-Katalog ini para pelaku usaha akan termasuk dalam daftar nasional pengusaha seluruh Indonesia. Untuk mendaftar dalam e-Katalog ini boleh langsung menghubungi DMPTSP untuk pengurusannya,” jelasnya.

“Harapan kami selaku Pemerintah Kota Tomohon lewat Bimtek / Sosialisasi ini bisa dan akan bermanfaat baik bagi kemajuan para pelaku usaha dan UMKM di Kota Tomohon,” tandasnya.

Turut Hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, Kepala DPMPTSP Kota Tomohon, Anneke Maindoka, S.Sos., M.Si, dan para pelaku usaha dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, December 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments