TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H memimpin Pembahasan dan Kesepakatan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025-2029, Senin (22/7/2024) di Michi No Eki Pakewa Tomohon.
Wali Kota Tomohon mengatakan penyusunan rancangan teknokratik merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025-2029 yang merupakan penjabaran periode pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2025-2045, serta telah disepakati bersama dengan DPRD Tanggal 5 Juli 2024.
“Dokumen RPJPD 2025-2045 dan Rancangan teknokratik RPJMD Kota Tomohon ini akan menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah secara sistematis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan periode pertama RPJPD, yang penekanannya pada penguatan tranformasi di berbagai sektor, diantaranya peningkatan pembangunan manusia yang berkualitas, pembanguanan ekonomi berkelanjutan pemerataan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang insklusif, adaptif dan kolaboratif,” ujar Senduk.
Hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, DEA, Asisten perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Tomohon, Dra. Lily Solang, M.M., Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Jacqueline Mangulu, S.P., M.Si, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.