TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, Senin (22/7/2024) di Ruang Sudang Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, dihadiri jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Senduk mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terlaksananya rapat paripurna yang merupakan salah satu agenda penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.