TOMOHON – Wali Kota Tomohon diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Masna J. Pioh, S.Sos menghadiri Penyerahan Remisi Bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2024, Selasa (23/7/2024) di Aula LPKA Kota Tomohon.
Jumlah Anak Binaan yang memperoleh Pengurangan Pidana yakni, Remisi I selama 1 Bulan untuk 22 Anak Binaan, 2 Bulan 4 Anak Binaan 3 Bulan 5 Anak Binaan 4 Bulan 2 Anak Binaan. Remisi II 1 Bulan 1 Anak Binaan. Total Anak yang memperoleh remisi berjumlah 34 Anak Binaan.
Hadir, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sulut yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakata, Aris Munandar BcIP., S.Sos., M.Si, Staf Ahli Wali Kota Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan sekaligus Ketua Pramuka Kwarcab Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Heri Sulistyo BcIP., S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili Kasipidum, Andi Fika, Plt. Kepala LPP Manado, Lydia Awoah.Â