TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulut Masa Jabatan 2024-2029, Senin (9/9/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB., KBD, dengan Anggota DPRD Provinsi Sulut yang dilantik berjumlah 43 orang.
Untuk itu, Wali Kota Senduk ikut menyampaikan selamat pada wakil rakyat di lembaga legislatif Sulut, dengan harapan pula ikut memberikan dukungan terhadap perkembangan pembangunan di Kota Tomohon atas perannya melalui kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Sulut.