TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon umumkan secara resmi tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024.
Pengumuman tersebut bernomor: 507/PP. 04.2-Pu/4/2024.
Pengumuman tertanggal 17 September 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Vierna Pijoh.