Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Rekapitulasi Berjalan Baik, Bawaslu Tomohon Apresiasi KPU dan Saksi Paslon - Walenews.com
Wednesday, June 17, 2026
spot_img
HomePolitik & DemokrasiRekapitulasi Berjalan Baik, Bawaslu Tomohon Apresiasi KPU dan Saksi Paslon

Rekapitulasi Berjalan Baik, Bawaslu Tomohon Apresiasi KPU dan Saksi Paslon

WALENEWS.COM, Tomohon – Kerja-kerja pengawasan dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Religi terus dilaksanakan. Pun di tahap penting, yakni rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pilkada dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2-3 Desember 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon tetap intens mengawasi.

Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Jerry Kowaas kepada media ini mengatakan, di tahapan ini, para saksi setiap pasangan calon (Paslon) menyampaikan hal-hal yang bisa menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya dan KPU. Tentunya berguna untuk perbaikan teknis, prosedural dan general pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) atau Pilkada ke depan.

“Kami sangat menghargai apa usulan, catatan dan koreksi dari para saksi Paslon. Sebab, semuanya bertujuan agar pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada ke depan akan lebih baik lagi,” ungkap Kowaas usai mengawasi langsung pleno rekapitulasi hasil Pilkada di Grand Master Resort, Kakaskasen, Selasa (3/12/2024).

Kesempatan ini, dirinya juga mengapresiasi KPU Kota Tomohon. Kata dia, pada rekapitulasi tersebut, KPU sudah melaksanakan secara prosedur berdasarkan regulasi yang ada. Diakuinya, memang ada dinamika yang berkembang di proses rekapitulasi. Namun menurutnya, itu merupakan hal biasa atau normatif di setiap tahapan Pilkada.

“Kan sudah ada peraturan KPU terkait rekapitulasi. Teman-teman KPU telah berjalan dalam bingkai yang benar. Melakukan tahapan demi tahapan di rekapitulasi ini dengan baik,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments