WALENEWS.COM, Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H menghadiri sekaligus membuka kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat melalui Penerapan Standardisasi Data Industri. Yang dilaksanakan di Hotel Wise Tomohon. Kamis (12/12/2024).
Dalam sambutannya Wali Kota Tomohon menyampaikan, pemberdayaan industri merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang terus digalakkan. Karena setiap industri kecil dan menengah adalah bidang yang strategis serta, menghasilkan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja dan industri kecil baru, serta peningkatan ekonomi masyarakat yang di harapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia.
Membangun serta memberdayakan industri kecil dan menengah mengandung makna transformasi, yaitu adanya perubahan kearah pembentukan masyarakat industri yang tangguh dan maju. Apalagi di era industri 4.0, digitalisasi industri sangatlah penting. Oleh karena itu untuk menunjang perekonomian Nasional, perlu di dukung dengan peran serta masyarakat serta pembangunan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan industri kecil yang ada di kota Tomohon.
Untuk itu Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah melakukan kegiatan ini dalam rangka membangun serta memberdayakan dunia usaha sekaligus membantu ikm untuk dapat berkembang.
Selanjutnya berbagai upaya pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik harus terus dilaksanakan sehingga akan memberikan dampak positif terutama dilihat dari pertumbuhan usaha, tenaga kerja dan nilai investasi industri. Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, telah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada Pemerintah untuk mendorong kemajuan industri Nasional secara berencana.
Adapun dalam peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri, tujuan yang ingin dicapai adalah : mewujudkan industri Nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian Nasional adalah:
1.Mewujudkan kedalaman dan kekuatan struktur industri;
2.Mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju serta industri hijau;
- Mewujudkan kepastian berusaha, persaingan yang sehat, serta mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang merugikan masyarakat;
- Membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja dan mewujudkan pemeratan pembangunan industri keseluruh wilayah guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional. meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian selaras dengan visi Kota Tomohon yaitu “Tomohon maju berdaya saing dan sejahtera” serta 5 misi yang ada.
“Saya berharap agar supaya kegiatan ini akan memberikan manfaat besar sehingga dapat menunjang industri kecil dan menengah dan menjadikan perindustrian yang ada di Kota Tomohon akan semakin maju dan memberi dampak luas pada perekonomian daerah,” ucapnya.
Dalam upaya menciptakan iklim usaha dan menumbuhkan hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen, Pemerintah melakukan koordinasi singkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat yang bertujuan sebagai pengembangan potensi perindustrian yang ada di Kota Tomohon. Oleh karena itu kegiatan ini sangatlah penting artinya serta membawa manfaat yang besar untuk meningkatkan industri kecil dan menengah yang ada di Kota Tomohon.
“Pada kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana dan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kegiatan usaha industri dan perdagangan yang ada di Kota Tomohon dan sekitarnya,” pungkasnya.
Dihadiri juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Dra. Lily Solang, M.M, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon, Ruddie Lengkong, S.STP., MAP, mewakili kepala balai standarisasi dan pelayanan jasa industri Manado Hasrah, S.TP, dan seluruh peserta kegiatan.