Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Sekot Tomohon Roring Jadi Narasumber, Bagian Hukum Dibekali Peraturan Perundang-Undangan - Walenews.com
Saturday, July 4, 2026
spot_img
HomePemerintahanSekot Tomohon Roring Jadi Narasumber, Bagian Hukum Dibekali Peraturan Perundang-Undangan

Sekot Tomohon Roring Jadi Narasumber, Bagian Hukum Dibekali Peraturan Perundang-Undangan

TOMOHON – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E. membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Kota Tomohon. Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Setda Kota Tomohon, Senin (25/7/2022).

Narasumber, Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Tomohon, Ibu Mariska Kandou, S.H., M.H.

Peserta sosialisasi yaitu pegawai ASN dan Non ASN lingkup internal Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.

Foto iist: Sekot Tomohon, Edwin Roring saat memberikan materi kepada peserta kegiatan.

Sekot Tomohon mengucapkan, apresiasi kepada bagian hukum yang sudah memberikan waktu untuk acara ini dapat dilaksanakan pada kesempatan ini.

Ia menambahkan, akan ada program-program lain yang dapat kita kerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri karena ada program Siswa Taat Hukum dan Jaksa Masuk Sekolah. Ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Tomohon dengan Kejaksaan Negeri.

“Jadi sebagai seorang ASN kita harus dibekali dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kalau kita tidak memahami dengan benar masalah aturan pasti dalam bekerja kita akan ragu-ragu mau jadi ini atau bagaimana konsekuensinya kalau kita tidak menguasai peraturan perundang-undangan,” ujar Roring.

“Sebagai PNS kita memiliki dasar yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil. Momen ini kita pakai supaya bisa memberikan tambahan pengetahuan bagi kita supaya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kita memang benar-benar ini sudah pas artinya kita tidak ragu-ragu lagi dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Lanjutnya, apalagi di bagian hukum ini merupakan dapur daripada produk perundang-undangan yang ada di kota Tomohon baik itu Perda, Perwako maupun keputusan-keputusan kepala daerah lainnya.

“Saya mengharapkan dalam kegiatan ini kita memberikan perhatian yang penuh supaya kita dapat memiliki pemahaman-pemahaman yang baik dan benar. Saya mengharapkan supaya semua peserta yang mengikuti sosialisasi ini supaya benar-benar membuka wawasan dan mengikuti sosialisasi ini sebaik-baiknya,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny Mambu, S.H., M.H. (**)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments