HomePemerintahanWakil Wali Kota Tomohon Buka Rakor dan Finalisasi LKPD 2024

Wakil Wali Kota Tomohon Buka Rakor dan Finalisasi LKPD 2024

WALENEWS.COM, Tomohon – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 serta Running Test Implementasi Aplikasi e-SAKIP Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Rabu (12/3/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.

“Visi kita bersama dalam menjalankan pemerintahan adalah Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Salah satu misi utama yang ingin diwujudkan adalah menjadikan Pemerintah Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif. Hal ini hanya dapat tercapai jika seluruh aparatur pemerintah bekerja dengan semangat, mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), serta menjunjung tinggi integritas dan komitmen dalam melayani masyarakat.

“Pemerintah Kota Tomohon tidak hanya berfokus pada paradigma good governance dan clean government, tetapi juga berkomitmen mewujudkan smart government, yaitu pemerintahan yang cerdas dalam melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting dalam running test implementasi aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Aplikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah memiliki indikator kinerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).

Ia pun mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan dokumen yang diperlukan, termasuk: Indikator Kinerja Utama (IKU), Pohon Kinerja, Rencana Aksi, Cascading, Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP).

Adapun batas waktu penyusunan LKJIP yaitu 31 Januari 2025 untuk Penyusunan LKJIP Perangkat Daerah & LKJIP Pemerintah Kota, 14 Maret 2025 untuk Tahap review oleh Inspektorat, dan 20 Maret 2025 untuk Pengunggahan ke website Kemenpan RB.

“Saya mengajak kita semua untuk bekerja agar menghasilkan outcome yang memiliki dampak positif serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tomohon,” tegasnya.

Ia berharap rapat ini mendapat respons positif dan mampu memberikan manfaat besar bagi seluruh lapisan masyarakat.

Turut Hadir dalam Kegiatan Ini, Penelaah Teknis Kebijakan pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Triyse Damopili, S.STP., Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Inggrid Palit., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Thursday, April 16, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments