Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Masalah Penyandang Disabilitas Butuh Peran Keluarga - Walenews.com
Friday, July 3, 2026
spot_img
HomeLingkungan & KesehatanMasalah Penyandang Disabilitas Butuh Peran Keluarga

Masalah Penyandang Disabilitas Butuh Peran Keluarga

Penulis: Filo Karundeng

Manado – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas terus bergulir. Ragam usulan diberikan panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Termasuk mendorong peran keluarga terkait dengan persoalan mereka.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Muslimah Mongilong, memberikan desakan terkait hal tersebut. Ia menyebutkan, masalah penyandang disabilitas membutuhkan peran dari pihak keluarga.

“Kita telah mendengarkan penjelasan tim ahli dan teman-teman pansus (anggota dewan, red). Peran keluarga harus ada. Karena kebanyakan mereka (penyandang disabilitas, red) hanya dikurung di rumah dan tidak bisa bergaul dengan orang lain,” ungkap Mongilong dalam rapat pembahasan ranperda itu, belum lama ini, di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

Baginya, masalah ini memang sudah kewajiban para wakil rakyat untuk melihat keberadaan penyandang disabilitas. Perhatian terhadap persoalan tersebut perlu diberikan seluruh elemen yang ada.

“Yang ingin saya sampaikan, mengenai partisipasi dari pemerintah, peran keluarga dan masyarakat,” tuturnya.

Dirinya mengakui, ada hal yang perlu menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten kota. Ada permintaan di sekolah-sekolah yang khusus menangani persoalan seperti ini. Kebutuhannya dinilai masih banyak di kabupaten kota yang ada di Sulut.

“Di kabupaten kota kebanyakan tidak ada sekolah seperti itu. Makanya ini menjadi kewenangan dari kabupaten agar memfasilitasi sekolah seperti SLB (sekolah luar biasa),” paparnya.

Ditambahkannya, kalau kabupaten kota memberikan perhatian terkait hal ini maka dipastikan kebutuhan anak-anak penyandang disabilitas akan terpenuhi. Salah satunya ialah terkait dengan pendidikan.

“Supaya di setiap kabupaten kota kita sebaiknya ada sekolah seperti SLB sehingga masyarakat disabilitas ini bisa bersekolah karena banyak memang cuma di rumah,” tandas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini. (Son)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments