Tomohon – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon melantik 45 Staf Khusus (Stafsus), di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Selasa (19/10/2021) malam.
Dalam momen tersebut, berbagai upaya mendukung program Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, mulai dilontarkan sejumlah pejabat. Salah satunya datang dari Tessar Brandy Soewarno, S.H., M.Kn.
Dipercayakan sebagai Staf Khusus Wali Kota Tomohon bidang Aset Daerah, dia mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan.
Menjawab kepercayaan yang diberikan, Soewarno menjamin bakal membenahi pola yang salah di bagian hukum pertanahan. Terutama tanah-tanah yang belum bersertifikat.
“Kami akan buat keseragaman terkait produk hukum dari kelurahan. Ini merupakan langkah awal yang akan dilakukan di bidang saya,” ucap Soewarno.
Dikatakan, langkah tersebut dipilih agar supaya tak ada perbedaan administrasi tanah antar kelurahan. Namun korelasi dengan BPN bisa sama.
“Apalagi sekarang kebanyakan administrasi tanah di kelurahan tak rapih. Jadi kita akan buat rapih. Supaya impect ke masyarakat dulu baru pemerintah,” ungkap Lulusan Universitas Brawijaya ini.
Untuk mendukung program tersebut, pemahaman hukum setiap lurah di Kota Tomohon terkait bidang pertanahan akan ditingkatkan.
“Sehingga akan dibuat sosialisasi ke tiap-tiap lurah. Agar pemahaman hukum terkait bidang tanah menjadi kuat. Jadi jangan sampai terjadi lagi masalah karena lurah mengeluarkan surat tanah yang bermasalah,” jelas Soewarno.
Notaris handal di kota Tomohon ini berharap, ke depan masyarakat mendapat kepastian hukum dalam bidang pertanahan.
“Harapan ke depan untuk masyarakat kota Tomohon agar punya kepastian hukum yang sama, terutama di bidang pertanahan. Sesuai dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon,” pesan Soewarno.