TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, S.E didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E, M.E dan Kepala Inspektorat Kota Tomohon, Jeane A. Bolang, S.H, M. H mengikuti Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan Pemantauan kerugian Negara kerugian daerah Semester I secara Virtual yang dilaksanakan di Terung Kabasaran Kolongan Satu Tomohon, Senin (26/6/2022).
Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut, S.E mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon sangat proaktif terhadap tindak lanjut yang di lakukan oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Sulawesi Utara.
“Kami memberikan Apresiasi dan dukungan yang maksimal atas komitmen Kepala BPK dan jajarannya beserta komitmen kepala daerah untuk semua temuan dapat di selesaikan dengan baik,” ungkap Lumentut.
Langkah-langkah Pemerintah Kota Tomohon dalam Rangka penyelesaian Tindak Lanjut:
- Telah dilaksanakan Sidang majelis TGR,
- Telah ditanda tangani Surat, keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari seluruh yang kena TGR untuk di selesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender.
- Progres Penyelesaian TGR untuk Pemerintah Kota Tomohon 6% Terhitung Jumat, 23 Juni 2022 ada penyetoran progresnya nanti dilaporkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Nurendro, para Wakil Kepala Daerah, para Sekretaris Daerah dan para Inspektorat Daerah. (**)