Friday, July 26, 2024
spot_img
HomePemerintahanBuka Kegiatan Implementasi Penatausahaan Keuangan pada Aplikasi FMIS, Senduk Apresiasi BPKP Sulut

Buka Kegiatan Implementasi Penatausahaan Keuangan pada Aplikasi FMIS, Senduk Apresiasi BPKP Sulut

TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri dan membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan Implementasi Penatausahaan Keuangan Pada Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) Tahun Anggaran 2022. Dilaksanakan di Mercure Manado Tateli Resort & Convention, Kamis (3/11/2022).

Diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman penatausahaan keuangan daerah dengan menggunakan Aplikasi Financial Management Information System’ (FMIS).

Wali Kota Tomohon dalam sambutanya mengatakan, atas nama pemerintah Kota Tomohon, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPKP perwakilan Sulawesi Utara beserta jajaran untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini bahkan telah mendampingi pemerintah Kota Tomohon dalam penataan proses pengelolaan keuangan sehingga boleh meraih 9 kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kota Tomohon.

“Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam undang-undang,” ujar Senduk.

Lanjutnya, Perkembangan teknologi dan regulasi mempengaruhi kebutuhan pemerintah daerah antara lain terbitnya perpres 95 tahun 2021 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, dimana kebutuhan data informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah yang terdiri dari informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan anggaran dan penatausahaan keuangan daerah, informasi akutansi dan pelaporan keuangan daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah serta kebijakan pengawasan memerlukan integrasi atau konektifitas antar aplikasi dan antar unit organisasi sehingga bpkp telah mengembangkan aplikasi simda menjadi sistem informasi manajemen keuangan daerah atau financial management information system (FMIS), hal ini dilakukan agar aplikasi yang dikembangkan BPKP dapat terus berperan dalam kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga aplikasi pengelolaan keuangan yang digunakan pemerintah daerah terus relevan dengan perkembangan jaman.

Dengan diselanggarakan kegiatan ini, maka diharapkan para peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang baik sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan keuangan daerah senanatiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu saya tegaskan bahwa saat ini telah dikeluarkan surat edaran walikota tentang jadwal menghadapi akhir tahun anggaran 2022 dalam rangka tertib administrasi dan pedoman bagi pengelola keuangan perangkat daerah untuk mengajukan dokumen pencairan dana dan penyusunan laporan akhir tahun,” tandasnya.

Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yaitu Auditor Muda Verra Lumi dan Auditor Pelaksana Anindyo Wicaksono.

Peserta yang hadir yaitu bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, bendahara penerimaan, operator dan pegawai BPKPD Kota Tomohon.

Hadir juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, M.A.P.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments