Friday, July 26, 2024
spot_img
HomeHukum & KriminalLaporkan Kerugian, Tanaman Warga di Kebun Desa Dirusak

Laporkan Kerugian, Tanaman Warga di Kebun Desa Dirusak

Penulis: Hendro Karundeng

MINAHASA SELATAN – Puluhan Tanaman salah seorang warga di Kebun Desa dirusak Badan Pemerintah Desa (BPD) setempat, dari penebangan pohon hingga penyemprotan Racun tanaman.

Jefry Rorong petani asal Desa Lansot Timur, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) laporkan BPD setempat di Kepolisian Sektor (Polsek) Tareran. Jumat (07/07/2023). Perihal perusakan tanaman miliknya di perkebunan milik Desa.

Rorong menjelaskan dirinya sudah bercocok tanam di lahan tersebut puluhan tahun lamanya dengan persetujuan pemerintah Desa lampau.

“Kami menanam disitu sudah puluhan tahun, dengan meminta izin kepada Hukum Tua waktu itu, sudah berapa kali pergantian pemimpin atau Hukum Tua tak pernah kami temui kendala selama berkebun, baru saat ini kami dirugikan seperti ini,” jelas Rorong saat bersua dikediamannya. Selasa (11/07/2023).

Kegelisahan Rorong terlihat jelas dengan robohnya beberapa tanaman Pisang, serta matinya puluhan tanaman Jahe miliknya. Dijelaskan kejadian tersebut tanpa sepengetahuannya maupun keluarga.

“Jadi waktu itu ternyata ada penebangan pohon di lahan Desa yang roboh di tanaman pisang milik saya , yang sangat saya sesali semua tanpa pemberitahuan ke saya, itu sudah sekitar sebulan yang lalu, pada jumat minggu lalu juga ternyata ada penyemprotan Racun, ketika saya ke kebun, tanaman sudah layu semua dan tercium bau racun tanaman yang menyengat,” ulasnya.

Pihak Rorong mengatakan, kerugian sangat dirasakan sebab belum ada hasil panen yang diambil.

“Saya dan keluarga sangat sedih, sebab kerugian sangat kami rasakan, belum ada satupun hasil panen yang kami ambil di tanaman tersebut, baik Pisang maupun Jahe, rencana akan kami panen pekan lalu untuk persiapan hari raya Pengucapan Syukur, apalagi mengingat Jahe sekarang sedang mahal-mahalnya,” kata Rorong

Selain kerugian, Rorong merasakan adanya ancaman akan penyemprotan Racun tanaman tersebut.

“Kami juga merasa terancam nyawa kami, karena jikalau kami panen Jahe itu terus kami konsumsi mungkin bisa berbahaya untuk kami, karena tak ada pemberitahuan sama sekali sebelum penyemprotan, juga kalau misal kami jual, mungkin akan berbahaya bagi orang lain diluar sana yang membeli,” resahnya.

Dengan kegelisahan serta kerugian tersebut, Rorong melaporkan masalah tersebut ke Polsek Tareran.

“Sudah berapa kali saya ke kantor Desa untuk bercerita dengan BPD, tapi belum ada respon yang baik, bahkan sudah sempat beberapa perangkat desa datang kerumah menanyakan jumlah kerugian, dengan menawarkan ganti rugi, tapi hingga saat ini belum terealisasikan,” jelas Rorong.

“Saya pun mengambil inisiatif untuk membawa permasalahan ini ke pihak kepolisian, sehingga pada jumat pekan yang lalu sudah saya laporkan ke Polsek, dengan harapan adanya penanganan akan permasalahan ini,” sambungnya.

Rorong dan keluarga berharap adanya solusi akan kerugian yang dialami pihaknya.

“Kami berharap, kepolisian bisa bantu menyelesaikan permasalan kami ini, besar harapan kami agar kerugian yang kami alami bisa tergantikan,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments