TOMOHON – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Masna Pioh, S.Sos. menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Dilaksanakan di Wale Syalom Kolongan, Rabu (12/7/2023).
Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten 3 mengatakan, Pelaksanaan Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahunan sebelum diserahkan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD.
“Hal ini berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa penyusunan APBD harus memperhatikan prinsip transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat,” ujar Pioh.
Lanjutnya, maksud diselenggarakannya konsultasi publik ini adalah menyampaikan kebijakan ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, arah kebijakan pemerintah Kota Tomohon sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
Ia menambahkan, tujuan dari konsultasi publik ini adalah penginformasian dan penyepakatan kebijakan prioritas kota Tomohon, hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan dalam KUA-PPAS sementara tahun anggaran 2024 Pemerintah kota Tomohon untuk diajukan kepada DPRD Kota Tomohon.
Narasumber Perencana Muda Koordinator Sub Bidang Ekonomi Keuangan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Satli Tambunan, S.T. dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, M.A.P.
Dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Para Tokoh masyarakat utusan kelurahan se-Kota Tomohon.