Friday, July 26, 2024
spot_img
HomePemerintahanKaban Kesbangpol Sebut Ada 53 Ormas Terdaftar di Tomohon

Kaban Kesbangpol Sebut Ada 53 Ormas Terdaftar di Tomohon

TOMOHON – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Stenly Mokorimban, S.H., menerangkan saat ini di Kota Tomohon terdapat 53 (Organisasi Massa (Ormas ) yang terdaftar di Kemendagri.

“Ke 53 Ormas itu masih aktif karena selalu melapor setiap tahun sesuai Surat Edaran dari mendagri,” tutur Mokorimban saat Konferensi Pers yang dipandu Kabag Prokopim, bertempat di Lantai 3 Kantor Sekretariat Pemkot Tomohon, Jumat (15/09/2023).

Pentingnya melakukan pelaporan, kata Mokorimban, agar jika ada perubahan struktur kepengurusan dapat diketahui dan diperbaharui.

“Adapun persyararatan yang harus dipenuhi setiap Ormas untuk melakukan pendaftaran, antara lain ada AD/ART, punya sekretariat, kepengurusan lengkap, punya NPWP,” ungkap Mokorimban.

“Juga berbadan hukum,” tandasnya.

Jadi bagi Ormas yang ingin terdaftar, dimintakan untuk melengkapi dokumen persyaratan dan dikirim ke Kemendagri guna verifikasi.

Terkait persiapan menyambut Pemilu Legislatif dan Pemilu Kepala Daerah 2024, sesuai Tupoksi Kesbang, kata dia, sudah ada Tim yang saat ini sedang melaksanakan tugas melakukan pemantauan di Kota Tomohon.

“Hasil pemantauan kami sampaikan secara berkala kepada pimpinan yakni Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah,” jelasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments