TOMOHON – Camat Tomohon Tengah, Yogi Swasti Winadio mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melunasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang dilaksanakan Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa presentasi penyerapan PBB-P2 mengalami kendala akibat pemilik tanah bermukim di luar kota Tomohon.
“Kami mengalami kendala dalam penyerapan jumlah presentasi. Maka dari itu para lurah diharapkan lebih pro aktif untuk melacak pemilik tanah yang berada di luar kota Tomohon. Kami juga berharap para pemilik tanah memiliki kesadaran dalam membayar PBB-P2,” ujar Winadio.