JAKARTA – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., atas nama Pemerintah Kota Tomohon menandatangani Dokumen Hibah Barang Milik Negara (BMN), Rabu (4/10/2023) di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional Jakarta.
Penandatanganan yang dilakukan bersama, Plt. Sekretaris Utama BRIN, Nur Try Aries Suestiningtyas berupa hibah 2 bidang tanah di Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan masing-masing dengan nilai sebesar 312.160.000 dan 5.199.185.000 sehingga totalnya sebesar 5.511.345.000.
Dokumen tersebut adalah Naskah Perjanjian Hibah antara BRIN dan Pemkot Tomohon dengan Nomor : B-4298/II.2/PL 02 01/8/2023 dan Nomor 590/SET/317 tentang Hibah BMN Berupa Tanah. Berita acara serah terima antara BRIN dan Pemkot Tomohon tentang hibah BMN berupa tanah dengan Nomor : B-4297/II.2/PL.02.01/8/2023 dan Nomor: 590/SET/316.
Roring mengatakan, atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada pihak BRIN atas hibah tanah yang sudah diberikan, serta menyampaikan bahwa aset ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon.