Friday, July 26, 2024
spot_img
HomePemerintahanRoring Tandatangan Dokumen Hibah Barang Milik Negara Berbentuk Tanah di Lahendong

Roring Tandatangan Dokumen Hibah Barang Milik Negara Berbentuk Tanah di Lahendong

JAKARTA – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., atas nama Pemerintah Kota Tomohon menandatangani Dokumen Hibah Barang Milik Negara (BMN), Rabu (4/10/2023) di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional Jakarta.

Penandatanganan yang dilakukan bersama, Plt. Sekretaris Utama BRIN, Nur Try Aries Suestiningtyas berupa hibah 2 bidang tanah di Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan masing-masing dengan nilai sebesar 312.160.000 dan 5.199.185.000 sehingga totalnya sebesar 5.511.345.000.

Dokumen tersebut adalah Naskah Perjanjian Hibah antara BRIN dan Pemkot Tomohon dengan Nomor : B-4298/II.2/PL 02 01/8/2023 dan Nomor 590/SET/317 tentang Hibah BMN Berupa Tanah. Berita acara serah terima antara BRIN dan Pemkot Tomohon tentang hibah BMN berupa tanah dengan Nomor : B-4297/II.2/PL.02.01/8/2023 dan Nomor: 590/SET/316.

Roring mengatakan, atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada pihak BRIN atas hibah tanah yang sudah diberikan, serta menyampaikan bahwa aset ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments