Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Wali Kota Ingatkan Standar Layanan Publik di Pemkot Tomohon - Walenews.com
Wednesday, June 3, 2026
spot_img
HomePemerintahanWali Kota Ingatkan Standar Layanan Publik di Pemkot Tomohon

Wali Kota Ingatkan Standar Layanan Publik di Pemkot Tomohon

TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kegiatan Penataan Organisasi Sub Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tatalaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023, Selasa (14/11/2023) di Michi No eki Pakewa Tomohon.

Menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F Limpar, S.H., M.H tersebut, Wali Kota berharap komponen standar pelayanan publik didesain untuk memberikan akses informasi seluas – luasnya, hingga dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.

“Pada seluruh kepala perangkat daerah, unit kerja, serta BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, agar segera menyusun standar pelayanan publik, serta hal hal lain terkait pelayanan publik berdasarkan SOP yang sudah berlaku dan berjalan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Senduk.

Hadir ,Sekertaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E , Asisten Administrasi Umum, Masna Pijoh, S.Sos, serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments