TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kegiatan Penataan Organisasi Sub Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tatalaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023, Selasa (14/11/2023) di Michi No eki Pakewa Tomohon.
Menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F Limpar, S.H., M.H tersebut, Wali Kota berharap komponen standar pelayanan publik didesain untuk memberikan akses informasi seluas – luasnya, hingga dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
“Pada seluruh kepala perangkat daerah, unit kerja, serta BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, agar segera menyusun standar pelayanan publik, serta hal hal lain terkait pelayanan publik berdasarkan SOP yang sudah berlaku dan berjalan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Senduk.
Hadir ,Sekertaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E , Asisten Administrasi Umum, Masna Pijoh, S.Sos, serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.