TOMOHON – Wali Kota Tomohon diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon, Masna Pioh, S.Sos., membuka Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Bimbingan Teknis dan Desk di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024, Selasa (5/3/2024) di Grand Master Villa Tomohon.
Menghadirkan narasumber Tatang Adiwidjaya, S.E., M.Si., selaku Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara, sambutan Wali Kota Tomohon menyatakan harapan pada semua bagian untuk tekun dalam membuat serta melaksanakan SOP AP (Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan).
“Ini bagian dari standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berlaku demi mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment,” ujar Pioh.
Turut hadir, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon, Paula Vera Pontoh, S.P., M.Si., dan para Kasubag dan Staff dari tiap-tiap perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon sebagai peserta kegiatan.