MANADO – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H menghadiri Penyerahan Laporan Hasil mopemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Utara. Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Rabu (8/5/2024).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kesebelas berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023.
Kepala perwakilan BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, DR. Arief Fadillah, S.E., M.M, mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK, dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses Pemeriksaan.
Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Kita harus bisa wujudkan cita-cita pendiri bangsa, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk menyejahterakan rakyat,” ujar Fadillah.
“Kami berharap pada tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan capaian indikator kesejahteraan rakyat, perolehan Opini “Wajar tanpa pengecualian” akan sia-sia jika kesejahteraan rakyat belum tercapai,” ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Tomohon mengatakan, ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi pemerintah Kota Tomohon karena telah menerima kesebelas kalinya berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 Ini wujud komitmen Pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Senduk pun mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mendapat opini WTP kesebelas kalinya berturut-turut Kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami Pemerintah kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas Sinergitas yang telah terwujud selama pemeriksaan yang dilakukan juga kami memberikan Apresiasi kepada BPKP Perwakilan Sulut yang telah mendampingi Pemerintah kota Tomohon dalam Penyusunan LKPD, dan seluruh Jajaran Pemkot yang telah berkontribusi sehingga boleh memperolah Opini WTP kesebelas kali berturut-turut,” ungkap Senduk.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ketua DPRD kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E, menambahkan, Kami patut mengucapkan Terima kasih kepada kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara bersama jajaran, atas pelaksanaan pemeriksaan di kota Tomohon.
“Semoga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami jajaran pemerintahan kota Tomohon, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD, agar kedepannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Sundah.
“Kamipun akan bekerja sama dalam menindaklanjuti dan melakukan pemantauan serta pengawasan atas catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” pungkasnya.
Dihadiri oleh, Bupati Minahasa Selatan, Frangky D. Wongkar, S.H,, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus Lumowa, S.E., Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E, M.E., Bersama seluruh jajaran pemerintah kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.