Saturday, January 17, 2026
spot_img
HomePemerintahanSekot Roring Buka Rakor dan Asistensi Penyusunan LPPD Tomohon 2024

Sekot Roring Buka Rakor dan Asistensi Penyusunan LPPD Tomohon 2024

WALENEWS.COM, Manado – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota Tomohon, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Grand Whiz Hotel Manado pada Rabu (26/02/2025) .

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Edwin Roring, Wali Kota Tomohon menekankan pentingnya penyampaian LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) sesuai dengan ketentuan Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan LPPD tahun 2024 harus mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LPPD ini wajib disampaikan kepada Pemerintah Pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan daerah. Ini menjadi tolok ukur bagi Pemerintah Pusat untuk menilai kemampuan setiap daerah melalui sistem pengukuran kinerja dan indikator-indikator yang ditetapkan,” ungkap Roring.

Lebih lanjut, Roring menyampaikan beberapa pesan penting dari Wali Kota Tomohon. Pertama, penyusunan LPPD harus berbasis data yang akurat, transparan, dan akuntabel. Setiap perangkat daerah diharapkan menyajikan informasi yang lengkap dan sesuai dengan realisasi kinerja selama tahun anggaran 2024. Kedua, koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan untuk menghasilkan laporan yang mencerminkan kinerja pemerintahan secara komprehensif.

“Penyusunan LPPD harus sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, asistensi dari tim ahli, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sangat diperlukan agar laporan ini memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Roring juga menekankan bahwa LPPD bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan cerminan keberhasilan pembangunan daerah. Ia mengajak semua peserta rapat untuk menjadikan laporan ini sebagai alat evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyatukan pandangan dan pemahaman terkait penyusunan LPPD, meningkatkan pengetahuan terhadap perubahan substansi penyusunan LPPD, serta mendiseminasikan informasi yang efektif untuk meningkatkan kualitas penyusunan data dan indikator kinerja kunci (IKK) pada LPPD Kota Tomohon tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Evaluasi Kinerja & Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Drs. Andi Bataralifu M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku sub Koordinator pada Seksi Wilayah IA Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah 1 Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Parlin Jumanti Siahaan, SE M.Si , Pengevaluasi Program dan Kinerja pada Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Ronne Allan Carry Kalalo, S.STP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tomohon Drs. O.D.S. Mandagi, MAP, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Nyoman Nirmala, SH MH, para Kepala OPD Kota Tomohon, para Kepala Bagian Setda Kota Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Saturday, January 17, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments