HomePemerintahanPemkot Tomohon Resmikan Pembangunan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Tara-Tara

Pemkot Tomohon Resmikan Pembangunan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Tara-Tara

WALENEWS.COM, Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., didampingi Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri dan meresmikan pembangunan renovasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kelurahan Tara-Tara, Selasa (11/3/2025).

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tiga keluarga yang menerima bantuan renovasi rumah adalah keluarga Michael Pangkey-Paat, keluarga Agustinus Kowaas-Mangundap, dan keluarga Yansen Karundeng-Sulastri.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur atas terlaksananya program ini dan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Tomohon atas dedikasinya dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial.

“Program rumah tidak layak huni ini adalah inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat,”* ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa program ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017, yang mendefinisikan rumah tidak layak huni sebagai tempat tinggal yang aspek fisik dan mentalnya tidak memenuhi syarat sebagai hunian yang baik. Renovasi rumah difokuskan pada perbaikan struktur dan fasilitas dasar agar lebih layak dan aman bagi penghuninya.

“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran bagi pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni, khususnya bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia, keluarga kurang mampu, serta mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah dalam Mengentaskan Kemiskinan
Program renovasi rumah tidak layak huni ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Tomohon dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Wali Kota berharap ke depan, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata di seluruh wilayah Kota Tomohon.

“Kami ingin melihat masyarakat Tomohon berkembang menuju kesejahteraan yang lebih baik. Namun, ini semua hanya bisa terwujud jika ada dukungan dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Saya juga berharap keluarga penerima bantuan dapat memanfaatkan rumah ini dengan baik dan bertanggung jawab,”* tutup Wali Kota.

Peresmian pembangunan renovasi rumah ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon sebagai simbol bahwa rumah yang telah direnovasi siap digunakan oleh keluarga penerima manfaat.

Turut hadir dalam acara ini, Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon beserta jajaran, Sekretaris Camat Tomohon Barat, Lurah Tara-Tara, serta masyarakat setempat yang turut menyaksikan momen penting ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Saturday, April 18, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments