Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Sidang Gugatan Reklamasi Pantai Manado Utara Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi, Partisipasi Masyarakat Dipertanyakan - Walenews.com
Tuesday, June 16, 2026
spot_img
HomeHukum & KriminalSidang Gugatan Reklamasi Pantai Manado Utara Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi, Partisipasi Masyarakat...

Sidang Gugatan Reklamasi Pantai Manado Utara Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi, Partisipasi Masyarakat Dipertanyakan

WALENEWS.COM, MANADO — Sidang gugatan izin kelayakan lingkungan reklamasi Pantai Manado Utara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado memasuki agenda pemeriksaan saksi pada Rabu (10/9/2025).

Sidang ini diajukan oleh Koalisi Advokasi Lingkungan Hidup (KALH) yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses perizinan.

Dalam persidangan kali ini, KALH menghadirkan dua saksi fakta untuk memperkuat gugatannya: Ketua kelompok nelayan Tongkol Bitung Karang Ria, Roy Runtuwene, dan aktivis perempuan dan lingkungan, Restin Bangsuil.

Menurut salah satu kuasa hukum KALH, Henly Rahman, fakta persidangan mengungkap bahwa objek sengketa, yaitu izin reklamasi, dikeluarkan tanpa partisipasi masyarakat yang terdampak secara langsung.

“Tadi di dalam fakta persidangan terungkap pertama bahwa objek sengketa ini tanpa partisipasi secara bermakna dan tanpa mengundang masyarakat yang terdampak secara langsung,” ujar Rahman.

Selain itu, Rahman juga mengungkapkan adanya dampak lingkungan serius akibat reklamasi.

Kesaksian yang disampaikan menyebutkan bahwa beberapa jenis ikan yang sebelumnya mudah ditemukan kini sudah menghilang.

“Lalu dampak lingkungan, yaitu ada beberapa jenis ikan yang sudah tidak ada setelah adanya reklamasi,” ungkapnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan titik terang terkait izin reklamasi yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir di Manado.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments