MANADO, WALENEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menunjukkan komitmen serius dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan audiensi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Wali Kota Tomohon, Carol J. Senduk SH., bertemu dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Ak. MM., di Kantor Perwakilan BPKP Sulut pada Senin, 7 Oktober 2025.
Pertemuan penting ini secara spesifik membahas upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemkot Tomohon.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Ulimsyah M., SE., M.Ak., dan Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Dr. Jureyke Ireine Pitoy SH., M.Si.
Momen kunci dalam audiensi tersebut adalah penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemkot Tomohon dan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Rencana aksi kolaboratif ini mencakup beberapa poin strategis yang akan dijalankan Pemkot Tomohon, di antaranya:
- Memperkuat Kebijakan, Sistem, dan Budaya Anti Korupsi.
- Pengembangan Kebijakan Sistem Whistleblowing.
- Pelaksanaan Asesmen Risiko Korupsi (Fraud Risk Assessment).
- Peningkatan Pengawasan Bidang Investigasi pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah.
Wali Kota Carol J. Senduk menegaskan komitmen penuh Pemkot Tomohon dalam mendukung dan meningkatkan implementasi pengendalian korupsi.
“Hal ini terlihat adanya upaya-upaya sinergis yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah pada saat asesmen IEPK oleh BPKP Perwakilan Sulawesi Utara,” ujar Senduk.
Pemkot Tomohon berharap hasil penilaian IEPK untuk tahun ini akan maksimal dan meningkat signifikan dari nilai yang diperoleh pada periode penilaian tahun 2024, sebagai wujud nyata keseriusan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.




