WALENEWS.COM, TOMOHON — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang digelar di Syalom Convention Centre, Tumatangtang, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari dua pihak penting, yakni Wali Kota Tomohon sendiri serta Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon atas dukungan yang diberikan selama ini.
“Saya hendak menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, Bapak Kajari dan jajarannya, yang secara konsisten membantu Pemerintah Kota Tomohon dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efektif.
“Masalah-masalah hukum yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak negatif pada kelancaran roda pemerintahan, bahkan menimbulkan kerugian bagi daerah,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan tentang nota kesepakatan antara Pemkot Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon yang telah ditandatangani pada 25 April 2025, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menangani persoalan hukum di daerah.
“Kesepakatan sinergi yang sudah terbangun ini agar diimplementasikan sebagai langkah strategis. Kejaksaan Negeri Tomohon akan senantiasa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain bagi Pemerintah Kota Tomohon sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Wali Kota mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum.
“Mari kita jadikan momentum ini, sebagai pijakan awal untuk tetap menjaga prinsip-prinsip “good governance and clean government” sehingga bermuara pada pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, para kepala perangkat daerah, serta seluruh lurah se-Kota Tomohon.




