WALENEWS.COM, MINAHASA – Tunjukan kesiapan untuk membangun desa, Yerri Lukas menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran calon Hukum Tua di Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kalasey Dua, Senin (13/4/2026).
Setelah mengambil formulir pendaftaran, Yerri Lukas langsung melanjutkan kegiatan untuk mempersiapkan segala berkas yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran calon Hukum Tua.
Dalam proses ini, Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan Yesus.
“Tetap berdoa, berusaha dan bersyukur,” ujar Lukas.
Diketahui, Hukum Tua adalah sebutan untuk kepala desa di wilayah Minahasa, Sulawesi Utara, yang memimpin pemerintahan desa di bawah bupati dan camat.
Mereka dipilih langsung oleh warga melalui Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak yang demokratis dan transparan, serta diatur oleh peraturan bupati, seperti peluncuran tahapan Pilhut tahun 2026 yang sedang berlangsung.




