Friday, July 26, 2024
spot_img
HomePemerintahanWali Kota Tomohon Dukung Ranperda Pengelolaan Sampah

Wali Kota Tomohon Dukung Ranperda Pengelolaan Sampah

TOMOHON – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Mendengar penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon. Kamis (25/5/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua, Drs. Johny Runtuwene, DEA. dan Erens Kereh, AMKL.

Diawali dengan penyampaian Komisi III bahwa penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon menjadi Ranperda Inisiatif Komisisi III.

Dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis, maka Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk upaya mewujudkan visi Tomohon yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Staff ahli Wali Kota bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia, Ronald Kalesaran, S.E. mewakili Wali Kota Tomohon membacakan sambutan sekaligus Tanggapan Wali Kota Tomohon mengatakan, sebagai Wali Kota Tomohom sangat mendukung dan berterima kasih DPRD Kota Tomohon terlebih Khusus Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah.

Saat itu juga, Ronald Kalesaran, S.E. mewakili Wali Kota Tomohon menerima Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD bersama unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments