MANADO – Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (24/4/2024) di bawah Kepemimpinan Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H, mendapatkan Penghargaan Piagam Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori A bagi Kota Tomohon dari Ombudsman RI (Kualitas Tertinggi) dengan nilai 92.93. Kegiatan tersebut diselenggarakan di The Sentra Hotel Manado.
Wali Kota Tomohon diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs. Lilly Solang, M.M, yang menghadiri musrenbang tersebut, menerima penghargaan tersebut.
Pada Musrenbang ini juga, Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia yaitu Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.